MARTIRNEWS.COM - Ade Armando disomasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah. Ia dianggap sudah mencemarkan nama bai...
MARTIRNEWS.COM - Ade Armando disomasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah.
Ia dianggap sudah mencemarkan nama baik mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
Tak hanya itu, pengajar Universitas Indonesia juga telah meminta penghasutan dengan menyebut Muhammadiyah yang menggulirkan isu pemakzulan Presiden Jokowi.
Hal itu disetujui unggahan Ade Armando melalui akun Facebook pribadi miliknya, Senin (1/6/2020).
“Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah,” tulisnya.
"Pembicara utama Din Syamsudin, si dungu yang melihat konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat," sambungnya.
Dalam unggahan itu, Ade Armando mengirimkan gambar pamflet webinar nasional yang menerima undangan.
Diskusi itu sendiri bertajuk ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19’.
Wakil Ketua PWPM Jawa Tengah, Andika Budi Riswanto menerima, pihaknya menerima terima dengan unggahan Ade Armando itu.
“Postingan ini mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat bermanfaat bagi warga Muhammadiyah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
Unggahan Ade, lanjutnya, dilakukan dengan sengaja untuk memenangkan kehormatan dan nama baik persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsudin.
Karena itu, pihanya mempercayai hal itu telah masuk dalam tidak berhasil lolos pasal 27 ayat (3) undang-undang ITE.
Oleh karena itu, PWPM Jateng pun mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut unggahan tersebut.
“Serta mengundang permintaan maaf secara terbuka kepada persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof Din Syamsudin terkait postingannya melalui 5 media massa televisi nasional, 5 media massa nasional, dan 5 media massa online secara online di media-media sosial Armando,” jawabnya.
Jika dalam tujuh hari setelah somasi dilayangkan dan tidak ada itikad baik, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
Yakni dengan mempolisikan Ade Armando atau tindakan hukum lain yang dirasa perlu dilakukan.
Sumber: pojoksatu