MARTIRNEWS.COM - Kabid Humas Polda Mettro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan 6 identitas pelanggar protokol kesehatan yang telah dite...
MARTIRNEWS.COM - Kabid Humas Polda Mettro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan 6 identitas pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keenan tersangka itu di antaran saudara Muhammad Rizieq Shihab yang selaku penyelenggara acara pernikahan puterinya.
“Kedua ketua panitia saudara HU, Sekretaris panitian inisial A, ke empat MM penanggujawab, kelima XL dan saudara HI. 6 orang ini sebagai saksi kita naikkan jadi tersangka, ”kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Yusri zona, pihaknya akan melakukan upaya paksa dengan cara melakukan penangkapan terhada keenam yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu.
Kendati demikian, Yusri tak merinci kapan penangkapan paksa itu akan dilakukan terhadap 6 tersangka tersebut.
“Keenama tersangka ini. Polri akan menggunakan upaya paksa yang dimililki Polri. Upaya pemanggilan paksa dan penangkapan paksa, ”tegas Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab Selasa (1/12/2020) sekira jam 10.00 WIB.
Namun, Habib Rizieq bersama menantunya mangkir dari pemeriksaan tersebut.
Pemanggilan itu buntut dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.
Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Sumber: pojoksatu