MARTIRNEWS.COM - Polri bergerak tangani video viral azan yang mengajak jihad. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menolak t...
MARTIRNEWS.COM - Polri bergerak tangani video viral azan yang mengajak jihad.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menolak tegas seruan jihad yang dikumandangkan saat azan oleh sekelompok orang di masjid.
Kata Jusuf Kalla, azan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan.
"Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan."
"DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu."
"Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla dalam rapat virtual pengurus DMI seluruh Indonesia, Selasa (1/12/2020).
Menurut Jusuf Kalla, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, mengebom, atau saling mematikan.
"Jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara," tuturnya.
Namun, dirinya menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif, karena menuntut ilmu atau berdakwah juga bisa diartikan berjihad.
Sehingga, kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah.
Jusuf Kalla juga meminta pengurus masjid agar tetap menjaga netralitas masjid dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
"Meskipun pilihan umat berbeda, namun tetap satu sebagai jamaah dalam satu masjid."
“DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang."
"Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” tegasnya.
Polri Turun Tangan
Polri menyelidiki rekaman video seorang jemaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat berjihad yang viral di media sosial.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, penyidik Polri tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Ini sudah saya sampaikan sedang diselidiki," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Namun demikian, Awi masih menolak berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut.
"Lokasinya sedang diselidiki," ucapnya.
Sebelumnya, video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.
Berbeda dari panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.
Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam menyikapi masalah tersebut, hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, demi menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Sumber: tribunnews