MARTIRNEWS.COM - Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab Alwi turut buka suara berkaitan dengan kasus penyerangan yang dilakukan oleh ang...
MARTIRNEWS.COM - Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab Alwi turut buka suara berkaitan dengan kasus penyerangan yang dilakukan oleh anggota FPI.
Seperti yang kita tahu, Polisi baru saja menerima penyerangan dari 10 orang terduga anggota FPI.
Laskar FPI dikabarkan membawa senjata api dan senjata tajam.
Dari insiden tersebut 6 anggota FPI tewas dan 4 lainnya melarikan diri.
Melihat hal tersebut Habib Hussin pun angkat bicara.
Melalui unggahan dalam akun Twitter miliknya, Habib Husin membagikan peraturan anggota FPI.
Dalam kartu anggota FPI yang dibagikan Habib Husin nampak beberapa peraturan yang harus ditaati.
Salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah larangan memiliki dan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Melansir dari PR Bekasi dalam artikel yang berjudul Tuding FPI Suka Berbohong Soal Senjata Api, Habib Husin: Bahaya, Masyarakat yang Anti Bisa Terancam
Habib Husin mengunggah foto kartu anggota FPI yang di dalamnya tertulis janji anggota serta larangan anggota ormas Islam FPI.
Dia menjelaskan bahwa perilaku anggota FPI tidak sesuai dengan isi dari janji anggota tersebut, menurutnya, itu salah satu fakta bahwa FPI suka berbohong.
“Salah satu fakta bahwa FPI suka bohong. Di kartu anggota dilarang membawa sajam/senpi tapi faktanya ada anggotanya yg ketahuan bawa sajam,” cuit Habib Husin.
Selain itu, ia menegaskan, kalau terbukti membawa senjata tajam dan senjata api menurutnya sangat berbahaya, masyarakat yang anti dengan FPI bisa terancam.
“Dan dugaan terakhir mereka main baku tembak dgn Polisi. Kalau terbukti bawa sajam/senpi ini bahaya, masyarakat yg anti-FPI bisa terancam,” cuit Habib Husin, sebagaimana dikutip dari akun Twitter @HusinShihab, pada Selasa, 8 November 2020.
Foto yang diunggah Habib Husin pada akun Twitter miliknya adalah kartu anggota FPI yang di baliknya berisi persyaratan untuk menjadi anggota FPI, berikut isi dari janji anggota dan larangan anggota FPI.
5 janji Laskar FPI:
1. Siap menjadi muslim yang beriman dan bertakwa.
2. Siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
3. Siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin.
4. Siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan umatnya.
5. Siap mati syahid di jalan Allah SWT.
Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.
1. Dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara.
2. Dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan.
3. Dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak.
4. Dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apa pun dari pengusaha tempat maksiat.
5. Dilarang melakukan aksi apa pun tanpa mengikuti prosedur standar.
Sumber: jaktimnews