MARTIRNEWS.COM - Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu. Hari ini, Senin...
MARTIRNEWS.COM - Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.
Hari ini, Senin (4/1/2021), Kementerian Sosial bakal mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat penerima.
Ada tiga bansos yang mulai disalurkan hari ini yakni Bansos Tunai (BST), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos ini merupakan lanjutan dari program bansos sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan di tahun 2020.
Penyaluran bansos secara simbolik akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."
"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, dikutip dari Kompas.com.
Untuk bansos tunai (BST), besaran yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk Jabodetabek.
Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan disalurkan selama empat bulan berturut turut mulai Januari hingga April 2021.
Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
4. Masukkan nama sesuai ID/KK.
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Sementara dikutip dari Kontan.co.id, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara.
Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Sementara bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sumber: tribunnews