MARTIRNEWS.COM - Media sosial digemparkan dengan beredarnya video siswi non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa memakai jilbab. Hal itu membuat...
MARTIRNEWS.COM - Media sosial digemparkan dengan beredarnya video siswi non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa memakai jilbab.
Hal itu membuat warganet beramai-ramai melontarkan kecaman karena sekolah itu adalah sekolah negeri dimana semua siswa penganut agama apapun boleh bersekolah di sekolah tersebut.
Pegiat media sosial Denny Siregar pun ikut berkomentar dan melontarkan kecaman atas peristiwa tersebut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Denny Siregar memberikan peringatan keras.
“Sekolah negeri masa kini banyak yang sudah berubah menjadi sekolah agama,” tulisnya, Jumat (22/1/2021), sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Denny pun mengungkap, bahwa pemaksaan pemakaian jilbab kepada siswi non muslim sudah berkali terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Pemaksaan jilbab, bahkan ke siswi yang non muslim, terjadi di banyak tempat,” sambungnya.
Atas hal itu, ia lantas menyentil Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nadiem Makarim agar secepatnya bertindak.
“Mas @nadiemmakarim harus mulai membereskan hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Denny Siregar juga mengingatkan bahwa jika Mendikbud tak segera bertindak, maka kejadian serupa akan terus terjadi.
“Kalau tidak, virus mereka akan semakin menyebar kemana-mana,” tandasnya.
Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, cerita ini bermula dari pemilik akun Elianu Hia yang menguggahnya melalui media sosial, Kamis (21/1/2021).
Sang pemilik akun mengunggah video siaran langsung saat orang tua dipanggil pihak sekolah.
“Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karna anak saya tidak pakai jilbab,” tulisnya.
“Kita tunggu aja hasil akhirnya. saya mohon didoakan ya,” sambung pemilik akun tersebut.
Dalam video itu, terlihat seorang guru yang memakai kemeja batik tengah menjelaskan aturan di sekolah tersebut.
“Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan, celana panjang abu-abu,” katanya.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa pada saat masuk, orang tua sudah mendantangani surat pernyataan bersedia mengikuti aturan di sekolah tersebut.
Namun orang tua siswi tersebut mengaku tak pernah menandangani surat keharusan kepada siswi agar memakai jilbab.
Sumber: pojoksatu