MARTIRNEWS.COM - Partai Demokrat memecat tujuh anggota partainya lantaran diduga telah terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan p...
Ketujuh anggota tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
Kemudian Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 26 Februari 2021.
Herzaky mengatakan, pemecatan Marzuki Alie dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Menurutnya ia terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," tuturnya.
Dengan adanya sanksi tersebut lanjut Herzaky, maka semua hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat telah gugur.
"Selain itu seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat," ucapnya.
Kedepan Herzaky mengingatkan kepada para kader Demokrat khususnya generasi muda harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.
"Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat bukan yang sebaliknya," kata Herzaky menegaskan.
Sumber: pikiranrakyat