MARTIRNEWS.COM - Polisi menangkap Taufik Hidayat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti jen...
MARTIRNEWS.COM - Polisi menangkap Taufik Hidayat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu 25 kilogram.
Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, Rabu (10/2/2021) malam.
Taufik Hidayat alias Opik ini sebelumnya telah diintai oleh polisi.
Ketika melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba, menggunakan kendaraan Pajero Sport Dakar bernomor BG 15xx P, Taufik dihentikan. Pria 47 tahun itu lantas digeledah.
Polisi menemukan 25 kg sabu-sabu yang tersimpan di mobil. Narkoba itu disimpan dalam bungkus teh China dan disimpan di kardus.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menuturkan, Taufik Hidayat merupakan kurir sabu-sabu dan diduga terlibat dalam jaringan besar.
Dari penangkapan itu, dia lantas dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber: inews